Bertanya MBG ke Presiden Berujung Pencopotan ID, LBH Pers dan AJI Kecam Pembungkaman Wartawan CNN

oleh
Wartawan atau Jurnalis saat liputan-Foto: Ilustrasi istimewa

Jakarta, Waingapu.Com-Sebuah pertanyaan sederhana justru membuka babak baru kontroversi hubungan istana dan pers. Jurnalis CNN Indonesia, DV, harus kehilangan kartu liputan setelah bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo.

Pertanyaan itu menyangkut isu keracunan yang meluas di masyarakat. Namun Biro Pers Istana menilai pertanyaan itu keluar dari agenda resmi sehingga mencabut ID liputan DV.

Langkah itu memicu kecaman keras. “Ini tindakan pembungkaman. Wartawan tidak boleh dihukum hanya karena bertanya,” kata Mustafa Layong, Direktur LBH Pers, Minggu (28/9/2025).

Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, menilai peristiwa itu sebagai serangan terhadap hak publik. “Pers bekerja untuk memastikan rakyat tahu apa yang sebenarnya terjadi, terutama soal program sebesar MBG,” ujarnya.

Kedua lembaga menegaskan, UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik menjamin akses jurnalis menanyakan kebijakan negara. “Tidak ada alasan menutup-nutupi, apalagi ini menggunakan anggaran publik,” kata Mustafa.

AJI dan LBH Pers mengingatkan bahwa tindakan istana bisa dikategorikan melawan hukum. “Pasal 18 UU Pers mengancam hukuman dua tahun bagi siapa pun yang menghambat kerja wartawan,” tegas Irsyan.

Mereka juga menyoroti dampak lebih luas. “Jika wartawan diistana saja bisa diperlakukan begitu, bagaimana dengan wartawan di daerah yang lebih rentan?” tanya AJI dalam pernyataannya.

Kasus ini dianggap mencoreng komitmen Prabowo yang sebelumnya berjanji menjaga demokrasi. Padahal, presiden sendiri pernah menyatakan akan memanggil Badan Gizi Nasional untuk evaluasi MBG.

“Justru jawaban presiden soal itu akan jadi penyeimbang pemberitaan keracunan. Tapi kesempatan publik mendengar langsung dihalangi,” kata Mustafa.

AJI dan LBH Pers menuntut pengembalian kartu liputan DV, permintaan maaf terbuka, serta evaluasi pejabat Biro Pers. Mereka menegaskan, demokrasi hanya bisa tumbuh jika pers diberi ruang bebas.

“Kasus ini bukan akhir, tapi awal perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman,” tutup Irsyan.(ion)

Komentar