Waingapu.Com-Berawal dari pemandangan tak lazim yang terungkap dari sebuah rekaman CCTV di Kambajawa: seekor kerbau dimasukkan ke dalam mobil Fortuner. Dari potongan gambar itulah, polisi Sumba Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian ternak yang menggunakan mobil rental mewah sebagai sarana kejahatan.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menjelaskan bahwa dua pelaku, YUP dan M, menyewa mobil untuk melancarkan aksinya.
“Mereka sewa Cayla dan Fortuner, lalu berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain mencuri kerbau,” ujarnya.
Tiga wilayah jadi sasaran: Lambanapu, Mboka Tanjung, dan Kambajawa. Modusnya serupa: ternak diambil malam hari, dipaksa masuk ke mobil, lalu dibawa pergi.
Dari hasil penelusuran, YUP tercatat menyewa Cayla pada 24 Agustus 2025. Pemilik rental yang jeli kemudian memberi informasi kepada polisi. Jalur investigasi ini akhirnya menutup ruang gerak pelaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya adalah residivis. Sebelumnya mereka pernah dihukum atas kasus begal dan penggelapan kendaraan. Kali ini, mobil yang seharusnya simbol kenyamanan diperalat menjadi alat pencuri.
Polisi menyita dua ekor kerbau, dua mobil, tali nilon, serta dokumen mutasi ternak. Semua dipamerkan dalam konferensi pers, menghadirkan kontras antara hewan desa dan kendaraan urban.
Dua pelaku sudah mendekam di tahanan sejak 30 Agustus. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(ped)