Waingapu.Com-Aktivitas pertambangan emas ilegal di Sumba Timur menunjukkan pola yang kian mengkhawatirkan. Yang semula beroperasi di luar kawasan, kini justru merangsek masuk ke jantung Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa).
Kepala BTN Matalawa, Lugi Hartanto, mengungkapkan bahwa pergeseran lokasi tambang ilegal ini terjadi secara bertahap sejak tahun 2025.
“Pada awalnya aktivitas pertambangan itu masih berada di luar kawasan taman nasional. Namun dalam perkembangannya, aktivitas tersebut masuk dan berdampak langsung ke kawasan,” kata Lugi, Rabu (28/1/2026) di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, lemahnya kesadaran terhadap batas kawasan konservasi menjadi salah satu pemicu utama meluasnya aktivitas ilegal tersebut.
Menurut Lugi, momen yang kian mencemaskan terjadi pada 10 Desember 2025, saat petugas menemukan aktivitas pendulangan emas yang dilakukan langsung di dalam kawasan taman nasional di Desa Wanggameti.
Metode yang digunakan memang masih tergolong tradisional, namun dampak yang ditimbulkan tetap signifikan, terutama terhadap struktur tanah dan aliran air di kawasan tersebut.
“Luasan yang dibuka kurang lebih 100 meter persegi, dan ini jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat sebagai penambang ilegal.
Mereka kemudian diserahkan kepada Polres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, lengkap dengan barang bukti yang diamankan di lokasi.
Aktivitas pertambangan emas ilegal ini disebut tidak hanya terpusat di satu desa, melainkan tersebar di Katikuwai, Karipi, dan Wanggameti.
BTN Matalawa menilai, jika tidak segera ditangani secara komprehensif, aktivitas ini dapat mengancam kelestarian ekosistem taman nasional.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal keberlangsungan kawasan konservasi untuk generasi mendatang,” ujar Lugi.
BTN Matalawa berkomitmen memperketat patroli dan bersinergi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.(ion)







