Waingapu.com – Desa Ngadulanggi, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, mendeklarasikan gerakan bersama penanggulangan malaria sebagai bagian dari upaya mendukung target eliminasi malaria Kabupaten Sumba Timur pada 2028.
Deklarasi tersebut menjadi langkah penting bagi masyarakat desa untuk memperkuat pencegahan, mempercepat penemuan kasus, dan memastikan warga yang terinfeksi malaria memperoleh pengobatan yang tepat.
Namun, deklarasi ini tidak berarti Desa Ngadulanggi telah sepenuhnya bebas malaria. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kolektif dan inovasi berbasis komunitas untuk menekan penularan penyakit tersebut secara terintegrasi.
Gerakan ini mendapat dukungan dari PERDHAKI melalui Program Malaria Sub-Sub Recipient (SSR) Dekenat Waingapu, yang selama ini mendampingi masyarakat serta para kader dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian malaria.
Kepala Desa Ngadulanggi, Andrias K. A. Praing, bersama masyarakat menegaskan tekad untuk menjadikan penanggulangan malaria sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas tenaga kesehatan.
“Tidak ada tempat bagi malaria di Desa Ngadulanggi. Setiap gejala diperiksa, setiap kasus ditemukan, setiap kasus diobati, dan setiap warga ikut mencegah malaria,” demikian seruan bersama yang disampaikan dalam deklarasi tersebut.


