Menanggapi teguran tersebut, Aloysius Purwa menyatakan kesediaannya menghentikan pekerjaan pengecoran. Ia juga berjanji membongkar bangunan yang telah dikerjakan.
“Saya akan menghentikan pekerjaan pengecoran dan membongkar bangunan yang telah dikerjakan,” demikian komitmen yang disampaikan pemilik Hotel Mario sebagaimana dirangkum dari keterangan dalam bahan pemberitaan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek perizinan dan perlindungan lingkungan. Namun, informasi mengenai status perizinan pekerjaan tersebut maupun hasil pemeriksaan teknis lebih lanjut belum dirinci dalam keterangan yang tersedia.
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumba Barat Daya menjaga kawasan pesisir Pantai Mananga Aba yang juga dikenal dengan Long Beach itu agar pemanfaatan ruangnya berjalan sesuai ketentuan. Pelaksanaan janji penghentian pekerjaan dan pembongkaran bangunan menjadi tindak lanjut yang perlu dipastikan.(wyn)


