Polisi Ungkap Modus Peredaran Narkoba di THM Waingapu, dari Bungkus Rokok hingga Transaksi di Toilet

oleh
Operasi peredaran narkoba di salah satu THM kota Waingapu (Foto: Waingapu.Com)

Waingapu.Com -Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur dalam upaya mencegah peredaran narkoba di Kota Waingapu. Polisi mengantisipasi sejumlah modus yang berpotensi digunakan untuk membawa maupun mengedarkan barang terlarang di tempat karaoke.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan digelarnya razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam di Waingapu, Selasa (20/10/2026) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, menjelaskan tempat hiburan malam memiliki potensi kerawanan karena dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu (OKT).

“Modus di THM ini biasanya pengunjung bawa sendiri dari luar, atau diedarkan oleh oknum pemandu lagu (LC) dan oknum karyawan. Ada yang pakai modus bungkus rokok, ada yang diselipkan di minuman, dan ada yang diedarkan di toilet. Ini yang kita antisipasi,” ujar Iptu Parwata di sela-sela razia.

Berangkat dari potensi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pemandu lagu, dan karyawan tempat hiburan malam. Pemeriksaan mencakup identitas diri, barang bawaan, serta penggeledahan badan sesuai kebutuhan pemeriksaan di lapangan.

Tidak hanya memeriksa orang, aparat juga menyisir ruangan karaoke untuk mencari kemungkinan adanya barang terlarang yang disembunyikan. Area bawah sofa, toilet, dan tempat sampah turut diperiksa guna mengantisipasi penyimpanan narkoba maupun OKT di tempat yang sulit terlihat.