Tak Hanya Apotek, Polres Sumba Timur Soroti Peredaran Obat Keras Tertentu Secara Daring

oleh
Satresnarkoba Polres Sumba Timur dengan BPOM bersinergi dalam pengawasan Obat Keras Tertentu (OKT) di Apotik dan secara daring (Foto: Waingapu.Com)

Waingapu.com – Pengawasan terhadap peredaran obat di Sumba Timur tidak hanya menyasar apotek dan toko obat. Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur juga menaruh perhatian terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) melalui jaringan daring.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Satresnarkoba Polres Sumba Timur dengan BPOM Sumba Timur di Kantor BPOM, Senin (7/9/2026) pagi lalu. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektoral dalam mencegah penyalahgunaan obat.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata memimpin langsung kunjungan tersebut. Ia diterima Kepala BPOM Sumba Timur Bernardus Beda Moron, di ruang kerjanya.

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah potensi penyalahgunaan sejumlah OKT tanpa resep dokter. Tramadol dan Trihexyphenidyl disebut sebagai contoh obat yang dapat disalahgunakan dan berpotensi menjadi pengganti narkoba.

Polres Sumba Timur menilai pengawasan perlu dilakukan secara bersama-sama agar jalur peredaran obat dapat dipetakan dengan lebih baik. Dukungan data dari BPOM juga dinilai penting dalam mendukung langkah pencegahan dan penegakan hukum.

“Hari ini kami menyambangi kantor BPOM Sumba Timur dan bertemu langsung dengan bapak kepala BPOM. Selain bersilaturahmi, kami juga berkoordinasi dan menjalin sinergi dan kerjasama terkait pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan obat keras tertentu”, ujar Iptu Parwata.