Waikabubak, Waingapu.Com – Pelarian sepeda motor hasil curian dari Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, berakhir di Kabupaten Sumba Barat. Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga terlibat dalam pencurian.
Kasus ini bermula ketika sebuah Honda Supra X 125 warna hitam milik warga hilang dari depan tempat kos di bilangan Tandairotu, Jalan S. Parman, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Sepeda motor tersebut diketahui hilang pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 06.00 Wita. Sebelumnya, sekitar pukul 02.00 Wita, korban masih memarkirkan kendaraan tersebut di depan kos dalam kondisi stang tidak terkunci.
Korban yang mengetahui motornya hilang kemudian melapor ke SPKT Polres Sumba Timur. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri informasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah ke Kabupaten Sumba Barat. Polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang diduga dicuri dari wilayah Waingapu dibawa menuju wilayah tersebut.
Sat Reskrim Polres Sumba Timur kemudian berkomunikasi dengan Sat Reskrim Polres Sumba Barat. Penelusuran bersama itu akhirnya menemukan sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Selain mengamankan kendaraan, polisi menangkap seorang remaja berinisial Y.K.M. Remaja berusia 17 tahun tersebut masih berstatus sebagai pelajar dan kini menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.







