Dari hasil interogasi awal, Y.K.M. mengaku bahwa pencurian dilakukan bersama rekannya, L.T. Keduanya diduga mengambil sepeda motor dari depan tempat kos korban sebelum membawanya meninggalkan wilayah kejadian.
Motor tersebut kemudian dibawa menuju Kabupaten Sumba Barat dan disimpan di rumah salah satu pelaku di Kecamatan Wanukaka. Polisi masih berupaya mengungkap lebih jauh bagaimana kendaraan tersebut dipindahkan dari Sumba Timur ke Sumba Barat.
Sementara itu, L.T. yang diduga turut terlibat belum berhasil ditemukan. Polisi masih melakukan pencarian sekaligus mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus pencurian sepeda motor tersebut.(ion)







