Waingapu.Com – Rumah Aman Sabana Sumba kini menjadi tempat pendampingan bagi seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Anak tersebut diketahui sedang hamil empat bulan dan saat ini mendapatkan pendampingan setelah keluarga melaporkan dugaan kasus tersebut kepada kepolisian.
Sabana Sumba menjemput korban dari kediamannya di Lewa pada Senin (24/8/2026), sehari setelah orangtua korban membuat laporan polisi. Penjemputan dilakukan setelah keluarga meminta pendampingan untuk memastikan kondisi korban lebih aman.
Pengurus Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai kondisi korban pada malam 23 Agustus 2026.
“Saya mendapat laporan dari kelurga tanggal 23 Agustus malam. Besoknya saya ke sana dan koordinasi dengan Polsek Lewa untuk pendampingan terhadap korban,” ujar Rambu pada wartawan.
Menurut Rambu, pendampingan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Lewa yang berada di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Keputusan membawa korban ke Rumah Aman juga mempertimbangkan kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Korban diketahui tinggal tidak jauh dari pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
Situasi itu dinilai berpotensi menambah tekanan psikologis terhadap korban yang masih mengalami trauma. Ketika dimintai keterangan di Polsek Lewa, korban disebut lebih banyak menangis.







