Waingapu.Com – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mulai mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal yang menyasar 12 desa. Persiapan survei lapangan untuk penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) kini memasuki tahap koordinasi lintas perangkat daerah.
Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani, memimpin audiensi sekaligus rapat koordinasi pemantapan survei tersebut di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Kamis (27/8/2026) lalu.
Survei lapangan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Agustus 2026. Tim akan mendatangi 12 desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran pembangunan PLTS Komunal.
Dua desa yang masuk sasaran berada di Kecamatan Matawai La Pawu, yakni Desa Wanggameti dan Katikuai. Selanjutnya Desa Mauramba dan Meurumba di Kecamatan Kahaungu Eti juga akan menjadi lokasi survei.
Sementara itu, Kecamatan Kambata Mapambuhang mencakup Desa Laimeta dan Maidang. Kecamatan Mahu meliputi Desa Haray dan Lahiru, sedangkan Desa Prauraming berada di Kecamatan Ngadu Ngala.
Tiga desa lainnya berada di Kecamatan Pinu Pahar, yakni Desa Mahaniwa, Ramuk, dan Lailunggi. Dengan sebaran tersebut, survei akan mencakup sejumlah wilayah perdesaan di Sumba Timur.







