Tim Zero Polda NTT Buru Terlapor Dugaan Pencabulan Anak hingga ke Naibonat

oleh
EP ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT terkait perkara dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun (Foto: istimewa)

Kupang, Waingapu.Com – Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT memburu seorang pria berinisial EP (55) yang dilaporkan dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun.

Pencarian dilakukan setelah EP diketahui meninggalkan wilayah Kota Kupang. Polisi kemudian mendapat informasi mengenai keberadaannya di kawasan Naibonat, Kabupaten Kupang.

EP akhirnya diamankan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Pengamanan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan terlapor.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Nova Irone Surentu mengatakan, penanganan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 23 Agustus 2026.

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/311/VIII/2026/SPKT. Setelah laporan diterima, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT melakukan pencarian terhadap terlapor.

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan terlapor. Setelah diketahui berada di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, personel kemudian bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Nova seperti diberitakan Tribrata News NTT.