Polisi Kantongi Indikasi Terduga Pelaku Kasus Anak 13 Tahun Hamil di Sumba Timur

oleh
Anak orban kekerasan seksual (Foto: ilustrasi istimewa)

Waingapu.Com – Polisi mengaku telah memperoleh indikasi mengenai pihak yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meski demikian, polisi belum menetapkan pihak tersebut sebagai pelaku. Penyidik masih melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kapolsek Lewa Ipda Marius P. Himbir mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan korban.

“Memang ada indikasi pelaku, tapi kita masih terus mendalaminya,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2026) malam lalu.

Kasus ini dilaporkan ibu korban ke Polsek Lewa pada 22 Agustus 2026. Laporan tersebut dibuat setelah sang ibu melihat adanya perubahan fisik pada tubuh anaknya.

Korban kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas setempat. Dari pemeriksaan tersebut diketahui korban sedang hamil sekitar empat bulan.

“Memang nona itu masih di bawah umur dan sementara hamil empat bulan,” ujar Kapolsek.