Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan sejumlah langkah awal penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi dan menggali informasi dari keluarga korban serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Keterangan awal mengenai pihak yang diduga berkaitan dengan kasus itu salah satunya diperoleh polisi dari ibu korban. Namun, informasi tersebut belum menjadi dasar untuk memastikan identitas pelaku.
Penyidik masih membutuhkan bukti dan keterangan lain untuk menguatkan dugaan tersebut. Pemeriksaan terhadap korban juga belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi psikologis anak yang mengalami trauma.
“Karena anak ini mungkin trauma, setiap kali kami membawa Polwan ke sana untuk mengambil keterangan, dia selalu menangis saja,” kata Kapolsek.
Polisi kemudian mengambil langkah untuk mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Anak tersebut telah ditempatkan di Rumah Aman di Kawangu, Kecamatan Pandawai. “Sementara sudah dititipkan di rumah aman di Kawangu, Kecamatan Pandawai guna pendampingan,” ujar Kapolsek.
Dalam proses pembuktian, polisi juga membuka kemungkinan dilakukan tes DNA apabila diperlukan. Pemeriksaan tersebut dapat menjadi salah satu bagian dari upaya mengungkap fakta kasus secara lebih terang.
Kepolisian meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi mengenai pihak yang diduga sebagai pelaku, khususnya melalui media sosial. Polisi juga mengingatkan agar identitas dan foto korban tidak disebarluaskan demi melindungi anak dari tekanan dan trauma tambahan.(ion)







