Mutasi Perdana Kapolri Suyudi, Kursi Kapolda NTT Diduduki Reza Arief Dewanto

oleh
Irjen Pol. Rudi Darmoko ditugaskan sebagai Kalemdiklat Polri, Kapaolda NTT kini dijabat oleh Irjen Pol. Reza Arief Dewanto (Foto: istimewa)

Jakarta, Waingapu.com – Pergantian Kapolda Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu bagian dari mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Irjen Pol. Reza Arief Dewanto ditugaskan sebagai Kapolda NTT dalam rotasi yang tertuang pada 2 Oktober 2026.

Mutasi tersebut menjadi langkah awal Suyudi setelah resmi menjabat sebagai Kapolri. Sebanyak 88 Pati dan Pamen Polri masuk dalam telegram mutasi, termasuk 19 jabatan Kapolda di berbagai daerah.

Di NTT, Reza Arief Dewanto menggantikan Irjen Pol. Rudi Darmoko. Rudi kemudian mendapat penugasan baru sebagai Kalemdiklat Polri, salah satu jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri.

Pergantian Kapolda NTT tersebut berlangsung bersamaan dengan perubahan kepemimpinan di sejumlah Polda. Jabatan Kapolda Metro Jaya, Maluku, Kepri, Riau, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur juga masuk dalam daftar rotasi.

Rotasi juga menyentuh wilayah Bali, Sumatera dan Sulawesi. Dengan demikian, perubahan jabatan Kapolda tidak hanya terjadi di satu kawasan, tetapi mencakup berbagai wilayah dalam struktur kepolisian nasional.

Dalam telegram tersebut, Polri juga melakukan perubahan terhadap 14 jabatan pejabat utama Mabes Polri. Sejumlah posisi strategis seperti Irwasum Polri, Kabaintelkam, Kabareskrim, Kabaharkam dan Kalemdiklat turut mengalami pergantian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan alasan umum di balik rotasi tersebut. Ia menyebut mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus pembinaan karier.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny.