Ba’a, Waingapu.Com – Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menggagalkan dugaan upaya pengangkutan lima warga negara asing (WNA) asal China menuju Australia melalui jalur laut di perairan Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Dikutip dari publikasi Tribrata News NTT disebutkan, pengungkapan kasus itu berlangsung pada Jumat (6/11/2026) pagi tersebut, polisi mengamankan tiga nelayan asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang diduga terlibat dalam perjalanan lintas negara itu. Ketiganya masing-masing berinisial S (52), R (32), dan RS (36).
Selain mengamankan ketiga nelayan, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Rote Ndao juga berhasil menemukan lima WNA China yang bersembunyi di kawasan pesisir Pulau Ndana. Kelimanya terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas pengangkutan orang lintas negara melalui wilayah perairan NTT.
“Kapolda NTT mengapresiasi langkah cepat dan kesigapan jajaran Polres Rote Ndao, khususnya tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam, yang telah menindaklanjuti informasi secara profesional hingga berhasil mengamankan tiga orang nelayan serta menemukan dan mengevakuasi lima warga negara asing di kawasan Pulau Ndana,” ungkap Henry.







