Kupang, Waingapu.Com – Tujuh perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan di lingkungan salah satu hotel ternama di Kota Kupang menjadi bagian dari penyelidikan Subdit III TPPO Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
Para mantan pekerja tersebut kini sudah tidak lagi bekerja setelah operasional tempat hiburan yang menjadi lokasi mereka bekerja ditutup secara permanen oleh manajemen baru.
Pergantian pengelola hotel disebut menjadi salah satu latar belakang berhentinya aktivitas tempat hiburan tersebut. Setelah mengambil alih pengelolaan, manajemen baru memutuskan menutup operasional Pub Likurai.
Dalam penyelidikan awal, polisi memperoleh keterangan dari tujuh mantan pekerja terkait persoalan hak mereka selama bekerja.
Para perempuan tersebut menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hak mereka selama kurang lebih tiga bulan bekerja belum dibayarkan oleh manajemen sebelumnya.
Mereka bahkan disebut telah beberapa kali meminta kepada pihak manajemen agar pembayaran hak tersebut segera dilakukan.







