URC Polres Sumba Barat Daya Bergerak Cepat, Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Maut Diamankan

oleh

Tambolaka, Waingapu.Com – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sumba Barat Daya menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus penyerangan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Bersama personel Polsek Kodi Bangedo dan Polsek Rayon Kodi, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial AL (27), ONW (21), dan JL (20).

Dijutip dari Tribrata News Sumba Barat Daya disebutkan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai penyerangan menggunakan senjata tajam yang menewaskan Hermanus Helu Ngara (50), seorang petani. Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Rata Kapole, Desa Rada Malando.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Kodi Bangedo bersama personel langsung menuju lokasi kejadian. Pengamanan kemudian diperkuat dengan dukungan Polsek Rayon Kodi, Unit Pidum Satreskrim, URC Satreskrim, dan Unit Intelkam Polres Sumba Barat Daya.

Langkah pertama yang dilakukan petugas adalah mengamankan lokasi agar situasi tidak semakin meluas. Polisi selanjutnya melaksanakan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta bantuan tim medis Puskesmas Panenggo Ede untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Tidak berhenti pada penanganan lokasi kejadian, tim gabungan langsung melakukan pengembangan berdasarkan identitas orang-orang yang diduga terlibat. Upaya pencarian dan pengejaran tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang terduga pelaku.