Tambolaka, Waingapu.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, mengamankan 86 unit sepeda motor dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Rabu (28/10/2026).
Puluhan sepeda motor berbagai merek itu diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara tidak wajar. Polisi menduga sebagian kendaraan digunakan untuk membeli BBM subsidi yang berpotensi dijual kembali.
Pengamanan tersebut dilakukan di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan Pertalite dan Bio Solar di sejumlah SPBU di Kota Tambolaka dan sekitarnya selama lebih dari sepekan terakhir.
Kapolres SBD AKBP Harianto Rantesalu memimpin langsung kegiatan tersebut. Informasi pengamanan kendaraan itu dibenarkan Kasi Humas Polres SBD, Iptu Kadek Arya Parwata, saat dikonfirmasi pada Rabu malam “Dalam rangka kegiatan KRYD di SPBU, sepeda motor yang diamankan sebanyak 86 unit,” ujar Kadek Arya.
Menurut dia, kendaraan yang diamankan tidak seluruhnya ditemukan dalam kondisi yang sama. Sebagian sepeda motor diketahui sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di sekitar SPBU.







