Polres SBD Amankan 86 Motor Diduga untuk Penyalahgunaan BBM Subsidi

oleh
Satu dari 86 sepeda motor yang diamankan ke Polres Sumba Barat Daya karena diduga akan digunakan mengisi BBM untuk dijual kembali dengan harga melangit (Foto: Waingapu.com)

Selain kendaraan yang berada di area pengisian, polisi juga mengamankan sepeda motor yang ditemukan di jalan raya sekitar SPBU. Bahkan, beberapa kendaraan ditemukan tersimpan di rumah warga di sekitar lokasi.

Polisi turut memperhatikan kelengkapan administrasi kendaraan. Menurut Kadek Arya, sebagian sepeda motor yang diamankan tidak memiliki nomor polisi maupun dokumen kendaraan.

Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres SBD untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dugaan keterkaitan setiap kendaraan dengan penyalahgunaan BBM subsidi masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan.

Kadek Arya menjelaskan, pengamanan di SPBU berdasarkan surat perintah Kapolres dijadwalkan berlangsung hingga 27 November 2026. Kegiatan KRYD juga akan terus dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.

Polres SBD berharap pengawasan tersebut dapat membantu memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang membutuhkan, termasuk petani, pengemudi ojek, pegawai negeri sipil (PNS) dan guru (ion)