Atambua, Waingapu.Com-Modus kendaraan bertangki ganda kembali digunakan dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Praktik itu terbongkar setelah aparat Polres Belu mencurigai aktivitas pengisian solar subsidi di SPBU Fatubenao, Atambua.
Kecurigaan polisi muncul saat sebuah kendaraan melakukan pengisian Biosolar dalam volume yang dianggap tidak normal. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM jauh lebih banyak dibanding kapasitas standar.
Dari pengungkapan itu, polisi turut menyita 17 jeriken berukuran 35 liter yang berisi Biosolar subsidi.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pengiriman solar ilegal menuju Timor Leste melalui jalur perbatasan.
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap modus penyalahgunaan tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku.
“Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Tim Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak tegas praktik ilegal,” ujar Ahad.
Ia menegaskan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut hak masyarakat kecil yang sangat bergantung terhadap bahan bakar bersubsidi.
Karena itu, Pertamina langsung memberikan sanksi terhadap pihak SPBU yang terlibat dalam pengisian ilegal tersebut.
“Operator diberlakukan pemecatan sementara, sementara pengawas diberikan skorsing,” katanya.
Selain itu, SPBU juga dihentikan sementara penyaluran Biosolar selama 30 hari sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan.
Kasus kendaraan tangki modifikasi ini bukan pertama kali terjadi di wilayah NTT. Modus serupa kerap digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar sebelum dijual kembali dengan harga industri atau diselundupkan keluar daerah.
Aparat kini didorong menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik praktik distribusi ilegal tersebut.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat maupun Pertamina.(wyn)







