Waingapu.Com-Surat keberatan administrasi dan dugaan adanya demosi dalam pelantikan pejabat dalam mutasi di Kabupaten Sumba Timur yang sempat diajukan secara resmi oleh tiga ASN akhirnya disikapi Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali.
Didampingi Wakil Bupati Yonathan Hani, Kamis (7/5/2026) siang lalu, Bupati Umbu Lili menegaskan bahwa tidak ada demosi dalam mutasi dan pelantikan pejabat yang dilakukan lebih dari sepekan lalu.
“Bagi kami tidak ada demosi, secara aturan regulasi yang dipakai dan juga mendapat persetujuan dari BKN, itu tidak ada namanya demosi, pergeseran di jabatan yang sama. Dan itu juga telah disetujui oleh BKN, dimana turun yang namanya persetujuan teknis,” tegas Umbu Lili.
Lebih jauh Umbu Lili menyatakan bahwa proses pergeseran pejabat sekarang ini harus mendapat persetujuan dari BKN.
“Tidak seperti dulu lagi. Jadi, semuanya terpusat di Baperjakat, disepakati, keputusan Bupati, dilantik. Kalau sejak masa jabatan kami, aturan sudah berubah, jadi harus masuk di aplikasi imutasi, kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan teknis, turun Perteknya, baru kita bisa lantik. Jadi, semua itu sudah berproses sesuai dengan aturan. Jadi, tidak ada masalah,” paparnya.
Terkait surat keberatan administrasi yang sempat diajukan tiga ASN yang menduga terjadinya demosi, apakah ketiganya akan dipanggil? juga ditanggapi Bupati dengan tegas.
“Tidak, mereka harus jalankan tugas. Karena sudah ada surat penetapan dalam jabatan yang baru. Sebagai ASN, sejak angkat sumpah pertama, menyatakan harus bersedia ditempatkan di mana saja,” tegasnya.
Bupati juga berharap semua pihak harus mendukung, tak terkecuali wartawan. Hal itu agar semua berjalan pada koridor aturan yang sudah ditetapkan.
Terkait adanya langkah pengaduan ke PTUN, Bupati Sumba Timur menyatakan bahwa hal itu merupakan hak ASN yang bersangkutan.
Diberitakan sebelumnya, Nanga Ranja Ruwa dan Oktavianus Takandjanji mengajukan secara resmi surat keberatan administrasi ke Bupati Sumba Timur paska dimutasikan dari jabatannya yang lama. Keduanya menilai ada kesalahan administrasi dan menduga terjadinya demosi.(ion)







