Polres Sumba Timur Pastikan Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Eks Karyawan PT MSM Masih Berproses

oleh
oleh

Waingapu.Com — Polres Sumba Timur akhirnya memberikan kejelasan soal perkembangan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diajukan mantan karyawan PT Muria Sumba Manis (MSM), Aries Everd Leo. Hingga kini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dari saudara Aries dan Frengky masih kami proses. Saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi yang relevan,” kata Iptu Helmi Wildan, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur yang mendampingi Kapolres AKBP Gede Harimbawa pada wartawan beberapa hari lalu di ruang kerjanya.

Laporan tersebut, kata Helmi belum dihentikan dan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum. Pihaknya mengaku, belum menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena masih memerlukan pemenuhan unsur-unsur formil dan materil dari laporan tersebut.

Baca Juga:  Asisten II Setda Sumtim ‘Warning’ Panitia PHO

“Semua laporan kami perlakukan sama. Tidak ada laporan yang diistimewakan atau diabaikan. Progres setiap kasus bergantung pada kelengkapan bukti awal yang kami peroleh,” imbuhnya.

Mengenai adanya dugaan ketimpangan penanganan laporan antara kasus dugaan penggelapan spare part dan dugaan pemalsuan dokumen, Polres menyatakan bahwa perbedaan kecepatan dalam proses hukum disebabkan oleh kesiapan alat bukti, bukan karena pilih kasih.

“Kasus penggelapan spare part cepat naik tahapannya karena dari awal laporan tersebut didukung dengan bukti kuat dan saksi yang lengkap. Sedangkan untuk dugaan pemalsuan dokumen, kami masih terus mendalami,” jelas Helmi.

Di tempat yang sama Kapolres AKBP Gede Harimbawa juga menegaskan komitmen Polres Sumba Timur untuk menangani semua laporan masyarakat secara adil dan profesional.

Baca Juga:  Polres Sumba Timur Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Door to Door di Tanggedu

“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan tekanan atau intervensi pihak manapun. Yang pasti kasus ini tidak didiamkan dan akan terus berproses,” tandasnya.

Sementara itu, Aries Everd Leo kepada wartawan sebelum ditahan di lapas Kelas IIA Waingapu berharap aparat penegak hukum mempercepat penanganan laporan mereka, agar rasa keadilan tetap terjaga.

“Kami hanya ingin laporan kami diproses seadil-adilnya, sama seperti laporan dari perusahaan. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan hanya karena kami mantan karyawan,” tandas Aries.

Frengky Haning rekannya juga dalam kesempatan terpisah menambahkan bahwa keterlambatan ini bisa saja melahirkan kesan bahwa laporan orang kecil ditepikan sementara lembaga atau pihak yang memiliki kekuatan modal diutamakan.

“Tapi sampai kini kami masih percaya polisi bisa objektif. Untuk hal it uterus terjaga, kami minta kasus ini ditangani tuntas, supaya publik tahu bahwa hukum itu memang adil untuk semua,” katanya.

Baca Juga:  Donasi IKL Sumba Timur Untuk Gempa Lombok Sudah Terdistribusi

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sumba Timur masih melanjutkan tahapan penyelidikan dengan agenda pemanggilan saksi tambahan serta pemeriksaan dokumen yang dilaporkan dipalsukan. Jika alat bukti dianggap cukup, maka kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

Masyarakat Sumba Timur kini ikut menantikan bagaimana aparat penegak hukum menyikapi kedua laporan ini secara proporsional, di tengah sorotan luas terhadap isu ketidakadilan dalam penanganan sengketa ketenagakerjaan di daerah tersebut. Dimana dalam kaitan permasalahan ini telah disikapi juga oleh DPRD dan KSPI setempat.(ion)

Komentar