Dari Ruang DPRD ke SPKT Polres, Polemik Tambang Emas Sumba Timur Tak Jua Surut

oleh
Aliansi Tolak Tambang Emas laporkan anggota DPRD ke Polres Sumba Timur buntu kericuhan saat aksi demo Kamis (7/5/2026) lalu (Foto: ilustrasi istimewa)

Waingapu.Com-Polemik tambang emas di Kabupaten Sumba Timur terus memanas dan kini merembet ke meja hukum. Kericuhan dalam aksi demonstrasi Aliansi Tolak Tambang Emas di DPRD Sumba Timur berujung laporan polisi terhadap anggota DPRD, Melkianus Nara.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan melalui ucapan bernada kasar yang disebut terlontar saat dialog berlangsung panas.

Insiden itu terjadi ketika massa aksi melakukan demonstrasi penolakan tambang emas pada Kamis (7/5/2026) lalu.

Aksi dimulai dari Polres Sumba Timur, berlanjut ke Kantor Bupati dan berakhir di DPRD Sumba Timur. Massa meminta pemerintah dan DPRD bersikap tegas terhadap aktivitas tambang emas yang kini menjadi isu sensitif di tengah masyarakat.

Ketegangan mulai muncul ketika massa menolak dialog tertutup dan meminta pembicaraan dilakukan di luar ruangan agar bisa disaksikan publik. Namun suasana berubah ricuh setelah sebagian demonstran masuk ke dalam gedung DPRD mengikuti ajakan sejumlah anggota dewan. Perdebatan keras pun terjadi di dalam ruangan hingga memicu keributan. Dalam kondisi itulah muncul dugaan ucapan penghinaan yang kemudian memancing kemarahan massa aksi.

Aliansi Tolak Tambang Emas akhirnya memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Laporan diterima SPKT Polres Sumba Timur dengan nomor LP/B/133/V/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT tertanggal 8 Mei 2026.

Aksi demonstrasi penolakan tambang emas sejatinya menyasar Polres, Kantor Bupati dan berujung di DPRD Sumba Timur. Adapun Melkianus Nara, anggota DPRD Sumba Timur menjadi pihak terlapor oleh Aliansi Tolak Tambang merupakan gabungan organisasi kemahasiswaan yakni PMKRI, GMNI, IKPML, IKMASBA, IKMST dan PERMASTI. 

Yudi Tay Kamangi, salah satu peserta aksi dan anggota Aliansi Tolak Tambang Emas yang dikonformasi terpisah Sabtu (9/5/2026) malam lalu membenarkan laporan polisi yang dilakukan.

“Yaa benar ada laporan dari Aliansi dan STPL-nya ditandatangani oleh Sekretaris Korlap. Saya sebagai saksinya,” ujar Yudi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi GMNI cabang Sumba Timur itu.

Kini kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat Sumba Timur. Banyak pihak berharap polemik tambang emas tidak terus berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan yang memecah masyarakat.(ion)