Waingapu.Com – Beberapa Jam pasca dibekuknya US (35), DPO kasus Perampokan dan Pembunuhan oleh jajaran Rekrim Polres Sumba Barat (Sumbar) yang dibackup Polres Sumtim, AR (48), terduga kasus serupa, Rabu (27/04) sekira pukul 04:30 Wita, meninggal dunia di RSUD Umbu Rara Meha, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber-sumber terpercaya dijajaran Polres Sumtim menyebutkan, Jenazah AR langsung dibawa ke kampung halamannya di Sumbar oleh pihak keluarga dengan diantar dan dikawal aparat gabungan Dalmas, Reskrim, Narkoba hingga Intel Polres Sumtim.
Adapun sebelumnya, AR pasca ditangkap di Kabupaten Sumba Barat (Sumbar) beberapa hari silam, menjalani hari-hari perawatan akibat luka tembak yang dideritanya ketika ditangkap jajaran Reskrim Polres Sumbar karena diduga kuat terlibat dalam beberapa aksi perampokan di wilayah hukum Polres Sumtim.
Tertangkapnya AR membangkitkan harapan besar masyarakat akan terungkapnya jaringan perampokan yang sering terjadi dibeberapa wilayah di Sumtim. Harapan itu kian mengental seiring dengan tertangkapnya US di Pada Dita, Selasa (26/04) malam kemarin.
Kedua peristiwa ini memancing animo dan pendapat warga terkait dengan adanya keterkaitan anatara US dan AR. Meninggalnya AR juga disikapi dengan aneka pendapat warga di media sosial, namun harapan agar kasus perampokan yang meresahkan bisa tuntas terungkap dan tertangani sesuai hukum yang berlaku tetap menjadi asa yang tak mengenal kata surut.(ion)