Waingapu.Com-Panasnya penolakan tambang emas di Kabupaten Sumba Timur kini menjalar ke ranah hukum. Anggota DPRD Sumba Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Melkianus Nara, resmi dilaporkan ke polisi usai kericuhan aksi demonstrasi Aliansi Tolak Tambang Emas di Gedung DPRD Sumba Timur, Kamis (7/5/2026) lalu.
Meski dilaporkan, Melkianus Nara terlihat memilih tenang menyikapi situasi. Politikus yang akrab disapa Meknar itu mengaku menghormati langkah hukum yang diambil Aliansi Tolak Tambang Emas.
“Saya belum dapat informasi itu tapi tidak apa-apa. Itu hak mereka. Kita taat hukum,” ujar Meknar saat dikonfirmasi melalui gawainya, Sabtu (9/5/2026) malam lalu.
Figur yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan pada DPRD Sumba Timur itu lebih jauh mengatakan, persoalan tersebut sebaiknya disikapi secara dewasa dan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Tidak apa-apa. Kita akan pelajari dan tetap hormati proses hukum yang akan berjalan,” imbuhnya lagi.
Menurutnya, proses hukum nantinya akan membuka seluruh fakta sehingga publik dapat mengetahui secara jelas duduk persoalan sebenarnya di balik kericuhan aksi demonstrasi tersebut.
“Nanti dalam proses hukum akan terbuka semuanya secara jelas,” timpalnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pihak berharap penanganan hukum dilakukan secara objektif agar tidak memperkeruh situasi sosial yang sedang berkembang di tengah masyarakat.
Isu tambang emas sendiri hingga kini masih menjadi polemik besar di Sumba Timur. Aktivitas penambangan tradisional dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Karera, Matawai La Pawu, Kambata Mapambuhang dan Paberiwai.(ion)







