Mau Dapat Diskon Tiket PELNI 30 Persen? Simak 7 Ketentuan Penting Sebelum Membeli

oleh
Nikmati diskoN Natal dan Tahun baru dari PT PELNI

Waingapu.Com – Masyarakat yang ingin mendapatkan diskon tiket kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) untuk libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 perlu memperhatikan sejumlah persyaratan sebelum melakukan pembelian.

Program stimulus pemerintah tersebut memberikan potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kelas ekonomi. Diskon berlaku untuk keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan ketentuan kuota tiket diskon masih tersedia.

Kepala Cabang PELNI Waingapu, Setya Darmawan, mengimbau masyarakat agar memahami ketentuan program sebelum merencanakan perjalanan. Langkah ini diperlukan supaya calon penumpang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Waingapu dan sekitarnya, untuk memanfaatkan program stimulus ini dengan merencanakan perjalanan sejak dini dan melakukan pembelian tiket melalui aplikasi PELNI Mobile maupun kanal resmi PELNI lainnya,” kata Setya.

Pertama, perhatikan tanggal keberangkatan. Diskon berlaku untuk perjalanan yang dilakukan mulai 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027. Keberangkatan di luar rentang tanggal tersebut tidak termasuk dalam periode stimulus.

Kedua, pastikan tiket yang dipilih merupakan kelas ekonomi. Program memberikan potongan terhadap tarif dasar tiket kelas ekonomi, bukan seluruh jenis komponen biaya perjalanan.

Ketiga, pahami besaran potongan. Diskon yang diberikan sebesar 30 persen dari tarif dasar. Biaya asuransi dan pas masuk pelabuhan tidak termasuk dalam komponen yang memperoleh potongan harga.

Keempat, periksa ketersediaan kuota. Diskon berlaku selama kuota tiket dengan harga khusus masih tersedia. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menganggap setiap tiket pada seluruh jadwal otomatis memperoleh potongan tanpa memperhatikan ketersediaan kuota.

Kelima, gunakan identitas penumpang yang bersangkutan. Ketika membeli tiket, setiap calon penumpang wajib menggunakan identitas masing-masing. Data pemesanan perlu disesuaikan dengan identitas orang yang akan melakukan perjalanan.