Polisi Dalami Jaringan Distribusi Sopi Kiser di Alor, Dua Pemilik Barang Bukti Masih Diperiksa

oleh
Aparat Polres Alor gagalkan penyelundupan Miras asal Kiser (Foto Kolase: Istimewa)

Kalabahi, Waingapu.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Alor terus mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan 1.085 liter minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser yang berhasil digagalkan di perairan Dusun B, Desa Wolwal Barat, Kecamatan Alor Barat Daya. Fokus penyidik kini mengarah pada pengungkapan asal-usul barang, jalur distribusi, hingga dugaan jaringan peredarannya di Kabupaten Alor.

Dilansir dari Tribrata News Alor diuraikan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita setelah Satresnarkoba Polres Alor menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan minuman keras tradisional melalui jalur laut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan operasi penindakan.

Operasi dipimpin oleh Kaur Mintu bersama Kanit 1, Kanit 2, serta personel Satresnarkoba Polres Alor. Hasilnya, polisi menemukan 31 jerigen berisi Sopi Kiser dengan kapasitas masing-masing 35 liter, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.085 liter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi barang bukti tersebut merupakan milik dua orang berinisial JK dan AK. JK diketahui menguasai 11 jerigen atau sekitar 385 liter, sedangkan AK memiliki 20 jerigen dengan total 700 liter minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser.

Meski identitas pemilik barang telah diketahui, penyidik belum menghentikan proses penyelidikan. Kedua pemilik masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap dari mana minuman keras tersebut diperoleh, siapa pemasoknya, serta ke mana rencananya akan diedarkan setelah tiba di Kabupaten Alor.