Polisi Dalami Jaringan Distribusi Sopi Kiser di Alor, Dua Pemilik Barang Bukti Masih Diperiksa

oleh
Aparat Polres Alor gagalkan penyelundupan Miras asal Kiser (Foto Kolase: Istimewa)

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Alor. Polisi memastikan setiap jerigen yang disita akan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan sambil menunggu hasil pendalaman terhadap jaringan distribusi yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memasok maupun mengedarkan minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Alor. Menurutnya, penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan maupun peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Alor. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam membongkar praktik penyelundupan melalui jalur laut. Informasi yang disampaikan warga menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pengungkapan sebelum barang tersebut beredar di tengah masyarakat.

Pengungkapan kali ini juga memperpanjang daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Alor dalam menindak peredaran minuman keras tradisional ilegal. Sebelumnya, pada 3 Juli 2026, polisi juga berhasil menyita 865 liter Sopi Kiser dalam operasi serupa. Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan pengawasan terhadap jalur masuk minuman keras ke Kabupaten Alor terus diperketat guna memutus rantai distribusi dan menekan potensi gangguan keamanan di daerah tersebut.(wyn)