Waingapu.Com – Polres Sumba Timur mulai melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, kepolisian menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan maupun mengganggu ketertiban di jalan raya.
Operasi Patuh Turangga 2026 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Melalui kegiatan tersebut, Polres Sumba Timur berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumba Timur dapat ditekan.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi dalam rilis yang dipublikasikan Humas Polres setempat mengatakan operasi kali ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta edukatif.
Menurut dia, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menghindari sebelas jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tegas AKBP Nanang Wahyudi.







