Cegah Pelangsiran BBM di Sumba, Pertamina Gandeng Pemda dan Aparat Penegak Hukum

oleh
Tangkapan layar video viral warga pikul sepeda motor dalam padatnya antrian kendaraan bermotor di salah satu SPBU Kabupaten Sumba Barat Daya

Kupang, Waingapu.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) meningkatkan pengawasan terhadap potensi pembelian bahan bakar minyak (BBM) berulang yang terindikasi sebagai pelangsiran (praktik pembelian BBM bersubsidi secara berulang kali dalam jumlah besar di SPBUuntuk dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal) di wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban pembelian dan memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai peruntukannya. Langkah ini juga dilakukan di tengah perhatian terhadap antrean yang sempat terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan Pertamina terus mengoptimalkan pengelolaan pasokan dan penyaluran BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pertamina terus mengoptimalkan pengelolaan pasokan dan penyaluran BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumba. Penyaluran pasokan terus dioptimalkan agar kebutuhan energi masyarakat Sumba tetap terjaga,” ujar Ahad.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi dengan pemerintah daerah dan APH diarahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pola pembelian berulang yang terindikasi sebagai pelangsiran. Pengawasan tersebut diharapkan membantu menjaga ketertiban distribusi BBM di wilayah Sumba.

Pemerintah daerah juga melakukan pengaturan pembelian BBM jenis Pertamax dan Pertalite. Batas pembelian ditetapkan maksimal 5 liter untuk kendaraan roda dua dan 15 liter untuk kendaraan roda empat.