Waingapu.Com – Keselamatan pelayaran di wilayah perairan Sumba Timur diperkuat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu melalui penerapan pemeriksaan mandiri atau Self Inspection serta latihan kondisi darurat umum atau General Emergency Drill di atas kapal.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diarahkan untuk meningkatkan kesiapan awak kapal, keandalan peralatan keselamatan, sekaligus membangun budaya keselamatan dalam aktivitas pelayaran.
Kepala KSOP Kelas IV Waingapu Fadly Afand Djafar mengatakan kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran KSOP Kelas IV Waingapu Nomor AL.201/466/09/KSOP.WPU/2026.
Menurut Fadly, Self Inspection dilakukan dan diisi oleh nakhoda berdasarkan kondisi aktual kapal. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya wajib disimpan di atas kapal sebagai bagian dari dokumentasi kesiapan keselamatan.
“Pakta Integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan ketentuan keselamatan secara konsisten, termasuk pemeriksaan mandiri, latihan kondisi darurat, pengawasan operasional, serta tindak lanjut terhadap setiap ketidaksesuaian,” kata Fadly kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Tidak hanya pemeriksaan mandiri, perusahaan pelayaran juga diwajibkan memastikan pelaksanaan General Emergency Drill, terutama pada kapal penumpang dan kapal Ro-Ro penumpang.







