Menurut keterangan kepolisian, AB telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal. Uang yang diduga berasal dari pencurian itu disebut telah digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor, bermain judi togel, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi juga menyebut AB diduga pernah terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta terkait perkara tersebut.
Saat ini, AB masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama. Polisi melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sementara masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan uang dan barang berharga di tempat usaha.(ion)




