Kupang, Waingapu.com – Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian uang senilai Rp145 juta dari sebuah bengkel onderdil kendaraan di Jalan Pulau Indah, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang pria berinisial AB (51) diamankan polisi pada Jumat malam, 23 Oktober 2026, di kediamannya di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh korban berinisial R.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, menjelaskan pada Tribrata News Kota Kupang bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Zainal Arifin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Peristiwa itu baru diketahui korban setelah menerima pesan WhatsApp dari karyawannya yang berinisial C.
Dalam pesan tersebut, karyawan korban menginformasikan bahwa tempat usaha mereka telah dibobol pencuri. Mendapat kabar itu, korban langsung mendatangi bengkel untuk memeriksa kondisi bangunan dan barang-barang yang berada di dalamnya.
Saat melakukan pengecekan, korban mendapati uang yang disimpan di dalam meja kasir telah hilang. Setelah memastikan kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp145 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Lama. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut melalui serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas orang yang diduga terlibat dalam pencurian.
Dari hasil pengembangan, Tim Serigala memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan AB. Petugas kemudian bergerak menuju kediaman pria tersebut di Kelurahan TDM dan mengamankannya tanpa perlawanan.




