Waingapu.Com – Dua orang pelaku penipuan dengan modus penemu dan penjual emas harta karun peninggalan masa lampau, dibekuk aparat Polres Sumba Timur (Sumtim), NTT. Pasca dilaporkan sebuah keluarga yang merupakan pengusaha ternama asal Melolo, Kecamatan Umalulu, Jumat (26/01) lalu. Kedua tersangka, masing-masing NUR, seorang perempuan asal pulau Jawa dan LY alias Chong, warga negara asing (WNA) asal negara Tiongkok atau RRC. Korban nyaris terperdaya keduanya setelah satu minggu bermukim dan menjalankan modus penipuannya.
Kapolres Sumtim, AKBP. Viktor M.T. Silalahi kepada wartawan dalam konferensi Pers yang digelar di depan unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumtim, Kamis (01/02) siang tadi menjelaskan, kedua tersangka menipu korbannya dengan berpura-pura sebagai pencari harta karun di goa peninggalan Jepang di wilayah Umalulu.
“Jadi keduanya ini melalukan penipuan secara terstruktur. Satu sebagai penerjemah yang satunya warga asing ini disebut mencari harta karun leluhurnya. Harta karun yang sebelumnya ditanamkan terlebih dahulu di lokasi gua peinggalan Jepang, setelah sebelumnya mereka melakukan survey dan pengenalan lokasi. Kemudian digali kembali dan ditawarkan kepada calon korban,” jelas Viktor yang kala itu didampingi Kasat Reskrim Polres Sumtim, Iptu Gama Anindyaguna dan Kasubag Humas PolresIptu I Made Murja.
Beruntung korban tidak mudah terperdaya dan berkonsultasi dengan kerabatnya, demikian lanjut Viktor, sehingga pasca barang-barang yang ditawarkan dan disepakati dijual dengan harga 600 juta rupiah itu tidak jadi dibeli alias tidak berujung transaksi.
Adapun barang bukti yang diamankan aparat diantaranya barang bukti yang diamankan yakni 52 buah logam berwarna kuning keemasan dengan bentuk perahu. Tiga buah arca patung budha berwarna keemasan, satu keping emas dengan berat lebih dari lima gram. Juga diamankan barang bukti lainnya yakni paspor, handphone, buku rekening bank, alat pendeteksi logam, guci yang telah pecah dan alat pemotong emas.
Dugaan keterlibatan kedua oknum ini dengan sindikat penipuan lainnya yang pernah terjadi di wilayah Indonesia, masih terus didalami aparat penyidik karena hingga kini kedua tersangka masih diamankan di Sel Mapolres Sumtim.
“Masih terus melakukan pengembangan, dan kami juga telah menyurati konsulat jenderal (konjen) Tiongkok di kupang sehubungan dengan keterlibatan salah atu tersangka yang berdokumen keimigrasian dan berpaspor Tiongkok,“ pungkas Viktor.(ion)