Polres Sumba Timur Tangkap 6 Orang Pelaku Curnak: Campur Sapi Curian ke Gembalaan, Lalu Diangkut Inova Sewaan

oleh
Polres Sumba Timur tangkap enam pelaku curnak yang semuanya residivis-Foto: Waingapu.Com

Waingapu.Com-Modus pencurian ternak di Sumba Timur terus berdinamika. Enam pelaku yang baru ditangkap Polsek Pandawai menggunakan cara mencampur sapi curian dengan hewan gembalaan sebelum diangkut menggunakan mobil Kijang Inova warna silver. Semua pelaku merupakan residivis kasus pencurian ternak (Curnak).

“Modus operandi para pelaku adalah mencampur hewan yang dicuri ke dalam kelompok ternak yang digembala, lalu memasukkannya ke kandang dan mengikat kaki sapi untuk memudahkan pengangkutan,” terang Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, Senin (11/8/2025).

Aksi para pelaku terungkap setelah keluarga korban menemukan sapi milik mereka di kandang warga lain di Kecamatan Nggaha Ori Angu. Dari situ, polisi menelusuri aliran penjualan hingga ke tangan tersangka UR yang menggunakan dokumen KKMT diduga palsu.

Kapolres memastikan, keenam tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus serupa. “Motif mereka murni untuk dijual dan hasilnya dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Ke-enam pelaku yakni BR, BI, BA, R, BE, dan UR. Dan dari hasil penyidikan mengungkap bahwa aksi pencurian terjadi dua kali yakni pada 25 April dan 4 Mei 2025 di Padang Palanara, Desa Kota Kawau, Kecamatan Kahaungu Eti.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(ion)

Komentar