UNKRISWINA Sumba Dukung Polisi Usut Dugaan Tindak Pidana Cabul Libatkan Oknum Dosen

oleh
Rektor UNKRISWINA Sumba, Umbu Ho Ara didampingi unsur pimpinan lainnya saat konferensi pers (Foto: Waingapu.Com)

Waingapu.Com-Universitas Kristen Wira Wacana Sumba (UNKRISWINA Sumba) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dugaan tindak pidana cabul yang diduga melibatkan seorang oknum dosen di lingkungan kampus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan langsung Rektor UNKRISWINA Sumba, Umbu Ho Ara, saat konferensi pers bersama pimpinan universitas dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), Jumat (29/5/2026) siang lalu.

Kasus tersebut mencuat setelah keluarga seorang mahasiswi yang menggunakan nama samaran Bunga melaporkan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan dosen berinisial R.

Laporan itu diterima Satgas PPKPT pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA sebelum akhirnya diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Kami mendukung sepenuhnya proses penanganan dan penelusuran fakta-fakta yang sedang berlangsung,” kata Umbu Ho Ara.

Menurut dia, dukungan itu diberikan baik terhadap mekanisme internal kampus maupun proses hukum yang kini ditangani aparat Polres Sumba Timur.

UNKRISWINA Sumba menegaskan tidak akan mencampuri proses penyelidikan dan menyerahkan seluruh proses pidana kepada aparat penegak hukum.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, pihak kampus juga telah mengambil langkah administratif terhadap oknum dosen yang dilaporkan.

Melalui surat resmi Satgas PPKPT, dosen R diminta tidak menjalankan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi sampai pemeriksaan selesai dilakukan.

“Kami mengambil langkah ini agar proses penanganan berjalan baik dan situasi kampus tetap kondusif,” ujar Umbu Ho Ara.

Ia memastikan kampus akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani kasus tersebut. Di sisi lain, Satgas PPKPT terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga korban guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.

Umbu Ho Ara kembali menegaskan bahwa kampus tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan integritas akademik.

“Kami ingin memastikan lingkungan kampus tetap aman dan bermartabat,” tegasnya.

Pihak kampus juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya demi menjaga proses hukum berjalan secara adil.(ion/ped)