Berkas Pencuri Motor Pendeta Resmi P21, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejari Sumba Timur

oleh
Angki dan Petrus, dua TSK pencurian sepeda motor milik seorang pendeta diserahkan ke Kejari Sumba Timur-Foto: istimewa

Waingapu.Com – Perburuan dua pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pendeta di Pantai Warahai, Haharu, berakhir dramatis di tengah hutan jati lalu. Tersangka Angki dan Petrus ditangkap oleh warga saat mendorong motor curian, tak lama setelah identitas kendaraan disebar di media sosial.

Kini, kedua pelaku resmi diserahkan ke Kejari Waingapu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Diberitakan lalu, peristiwa itu terjadi ketika Pdt. Ardian Chantry Yusuf tengah mencari ikan dan memarkir motornya di kawasan pantai. Sekembalinya, kendaraan tersebut hilang, dan kasusnya langsung dilaporkan ke Polsek Haharu.

Gerak cepat warga yang aktif di media sosial membawa hasil. Motor ditemukan di kawasan Desa Tana Tuku, dan pelakunya langsung diserahkan ke Pos Polisi Ngoa, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Haharu dan diproses lebih lanjut.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami mengimbau agar warga terus waspada serta melaporkan kejadian yang mencurigakan,” ujarnya.(ped)

Komentar