CIC Indonesia Desak Transparansi Penanganan Dugaan Korupsi di NTT, Ende Jadi Sorotan

oleh
Direktur Hukum CIC Indonesia, Erles Rareral dan Kapolda NTT Irjen Polisi Reza Arief Dewanto (Foto Kolase; Istimewa)

Erles mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara menyeluruh di NTT. Ia berharap jajaran kepolisian di setiap kabupaten dan kota ikut memberikan perhatian terhadap laporan dugaan korupsi sesuai kewenangan masing-masing.

Di sisi lain, penyampaian dugaan korupsi kepada publik perlu disertai informasi yang terukur. Nama perkara, status penanganan, pihak yang berwenang menangani, serta perkembangan proses hukum menjadi informasi penting agar masyarakat dapat membedakan dugaan, proses penyelidikan, penyidikan, dan perkara yang telah diputus pengadilan.

Erles berharap Kapolda NTT yang baru dapat menjadikan penanganan dugaan korupsi sebagai salah satu perhatian utama. Ia menginginkan adanya langkah nyata yang dapat menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.(ion)