Waingapu.com – Pimpinan dua badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Waingapu dan BNI Capem Waingapu, memberikan tanggapan terkait dugaan perzinaan yang menyeret nama karyawan mereka di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua karyawan yang dimaksud masing-masing berinisial PBB, yang bekerja di Pelindo Cabang Waingapu, serta JM, seorang karyawati BNI Capem Waingapu. Keduanya dilaporkan oleh OJJ, anggota Polri yang bertugas di Polres Sumba Timur, dalam perkara dugaan tindak pidana perzinaan.
Konfirmasi mengenai status pekerjaan kedua orang tersebut diperoleh wartawan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Namun, hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari kedua perusahaan mengenai kemungkinan langkah internal yang akan diambil terkait persoalan tersebut.
Manager Operasional Pelindo Cabang Waingapu, Made Kuna, membenarkan bahwa PBB merupakan karyawan perusahaan pelabuhan tersebut. Meski demikian, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh mengenai perkara yang dilaporkan itu. “Saya tidak bisa berikan tanggapan lebih jauh, karena pimpinan sedang cuti. Kami juga belum mengcopy secara penuh terkait persoalan itu,” ujar Made.
Made menjelaskan bahwa pihaknya belum memiliki informasi lengkap untuk memberikan penjelasan lebih mendalam. Karena itu, ia belum menyampaikan sikap resmi manajemen mengenai persoalan yang menyeret nama karyawan Pelindo tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa hingga wawancara berlangsung, persoalan tersebut belum berdampak pada aktivitas operasional perusahaan di Waingapu. “Juga hingga kini tidak sampai menganggu pekerjaan kami di sini. Pihak yang berwajib juga belum pernah ke sini,” tandasnya.


