Waingapu.Com-Penangkapan dua pelaku pencurian ternak (Curnak) di Sumba Timur, NTT, masih menyisakan pekerjaan rumah. Dua ekor kuda yang juga jadi bagian dalam aksi itu belum ditemukan. Namun, perhatian publik justru tertuju pada sosok R, residivis difabel tuna daksa yang kembali terjerat kasus kriminal.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menjelaskan kronologi kasus ini dalam konferensi pers (9/9/2025). M dan R melakukan aksinya pada malam 17 Agustus. Enam ekor kuda berhasil mereka curi dari Padang Hangabi dan Tanatuku, lalu disembunyikan di Padang Watumotu.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan BY, warga yang curiga dengan perilaku R. Ia mendapati R mencari dokumen KKMT dengan tergesa. Kecurigaan itu dilaporkan ke polisi, hingga R ditangkap lebih dulu. Dari pengakuan R, M ikut terungkap.
“Kami apresiasi warga yang sigap. Peran masyarakat sangat penting menjaga keamanan,” kata Kapolres.
Meski berhasil menemukan enam ekor kuda curian, polisi masih mencari dua ekor kuda yang dipakai pelaku saat beraksi. Misteri itu menambah panjang penyelidikan.
Di sisi lain, sosok R menjadi sorotan. Bagaimana seorang difabel dengan keterbatasan fisik justru tak jera dan kembali ke jalur kriminal? Pertanyaan ini kini mengemuka di tengah masyarakat.
Kapolres menegaskan, hukum tetap ditegakkan tanpa diskriminasi. “Difabel sekalipun, jika berbuat kriminal, tetap harus diproses. Tapi ini juga jadi refleksi bersama soal pembinaan sosial,” ujarnya.
Kasus ini bukan sekadar soal pencurian kuda. Ia membuka diskusi tentang keterbatasan sosial, ekonomi, hingga kebijakan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas yang terseret kasus hukum.
Polisi berharap masyarakat tetap waspada, menjaga ternak dengan baik, dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Dua ekor kuda yang masih hilang diharapkan segera ditemukan agar kasus ini tuntas sepenuhnya.(wyn)