Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Sumba Timur, Barang Bukti Ditemukan di Rumah Warga

oleh
oleh

Waingapu.Com – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Sumba Timur kembali berhasil diungkap. Dua pria berinisial ADN dan LG ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lewa pada Senin (19/5/2025) malam lalu di Desa Kambu Hapang, Kecamatan Lewa.

Penangkapan ini dilakukan usai laporan kehilangan sepeda motor yang diajukan oleh warga berinisial FCN di Kelurahan Lewa Paku. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lewa bergerak cepat melakukan penyisiran ke arah Pos Palang perbatasan antara Sumba Timur dan Sumba Tengah.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara polisi dan masyarakat.

“Informasi dari warga sangat membantu dalam pelacakan pelaku. Respons cepat dari personel di lapangan menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Jalan Laindeha Rusak, Warga & Bina Marga Sebut Banjir Bandang Biangnya

Warga setempat sempat melihat sepeda motor curian melintas ke arah Djawamara. Informasi tersebut menjadi kunci bagi aparat untuk mengepung lokasi persembunyian para pelaku. Motor curian akhirnya ditemukan di salah satu rumah warga, yang diduga menjadi tempat berlindung dua pelaku tersebut.

Kini, ADN dan LG telah diamankan di Polsek Lewa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Polres Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.(ped)

Komentar