Waingapu.Com – Pembayaran pajak kendaraan di Sumba Timur tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi. Pemerintah daerah, kepolisian dan Jasa Raharja terus mendorong masyarakat agar tertib pajak sekaligus memahami pentingnya keselamatan serta perlindungan saat berada di jalan.
Pesan tersebut mengemuka saat Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, menyerahkan doorprize emas 5 gram kepada salah satu wajib pajak yang dinilai taat membayar pajak kendaraan periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.
Penyerahan hadiah berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sumba Timur, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Sumba Timur Rahmadony.
Kehadiran tiga unsur tersebut menjadi gambaran kolaborasi dalam pembinaan masyarakat. Pajak kendaraan berkaitan dengan kepatuhan administrasi, kepolisian berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, sedangkan Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Umbu Lili Pekuwali menegaskan bahwa hadiah emas yang diberikan bukan tujuan utama dari pembayaran pajak. Menurutnya, yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban secara sukarela dan tepat waktu.
“Program ini bukan sekadar bagi-bagi hadiah. Ini apresiasi pemerintah untuk warga Sumba Timur yang sadar pajak. Karena dari pajak itulah jalan kita diperbaiki, sekolah dibangun, dan pelayanan publik jalan,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan ajakan agar masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Ia berharap kepatuhan tersebut menjadi kebiasaan yang terus dipertahankan masyarakat Sumba Timur.
“Bayar pajak itu keren. Taat pajak itu hebat. Mari, jadi warga yang taat dan bangga bayar pajak,” katanya.







