Tambolaka, Waingapu.Com – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menyiapkan dukungan sebesar Rp500 juta untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Flores. Namun, penyaluran bantuan tidak dilakukan tanpa mekanisme karena pemerintah daerah menetapkan sejumlah prinsip pengelolaan dan pertanggungjawaban.
Dukungan Rp500 juta tersebut disiapkan pemerintah bersama masyarakat Sumba Barat Daya. Bantuan itu diharapkan dapat membantu warga Flores yang menghadapi dampak bencana gempa.
Dalam surat edaran mengenai Gerakan Peduli Bencana Gempa Bumi Flores Tahun 2026, Pemkab SBD menyatakan dukungan terhadap penanganan bencana dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu mekanisme yang disebut adalah Belanja Tidak Terduga (BTT), sepanjang memenuhi persyaratan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Artinya, dukungan pemerintah tetap ditempatkan dalam koridor pengelolaan keuangan daerah.
Selain dana pemerintah, Pemkab SBD juga membuka ruang partisipasi ASN. Donasi yang dihimbau sebesar Rp20.000 per orang dan secara khusus dinyatakan bersifat sukarela.
Pengelolaan dana menjadi perhatian tersendiri dalam surat edaran tersebut. Dana partisipasi ASN harus dikumpulkan melalui mekanisme transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak boleh menggunakan rekening pribadi.


