Waingapu.Com – Rapat klarifikasi yang dihelat Komisi A DPRD Sumba Timur (Sumtim), NTT, Jumat (22/1) siang kemarin, terkait pengaduan tujuh orang tenaga honorer atau tenaga harian lepas, yang merasa diberhentikan sepihak oleh Pemkab Sumtim berlangsung alot dan panas. Lukas Mbadi Kaborang, selaku ketua komisi sempat emosional dan nampak berang terkait jawaban yang diberikan pihak pemerintah sehubungan dengan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Komisi A DPRD Sumtim.
Berangnya Lukas Kaborang itu nampak tertuju pada pihak ekesekutif yang diwakili oleh Juspan Passande selaku Sekretaris Daerah (Sekda), Lu Pelindima selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ishack Raga Koda selaku Asisten Administrasi Setda Sumtim.
Dengan nada emosional. Lukas merasa lembaga DPRD seolah dipermainkan karena pihak eksekutif nampak selalu berdalil pemberhentian atau ‘diistirahatkannya’ ketujuh tenaga honorer telah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, juga karena tenaga honorer yang diberhentikan tidak lagi diperlukan jasanya sehubungan dengan tidak adanya aktifitas di rumah Jabatan Wakil Bupati. Selain itu, pihak eksekutif beralasan, tidak adanya pos anggaran bagi gaji maupun pesangon tenaga honorer yang telah atau akan diberhentikan.
“Apa kau bantah-bantah lagi, jangan bantah-bantah ini lembaga, saya mau lihat kau punya jago, saya lempar kau dengan gelas, kalau saja saya tidak jaga wibawa ini lembaga saya sudah lempar sama kau. Sudah bawa di Propinsi dan tidak ada yang dirubah dan sudah diketok anggarannya, mau tidak ada anggaran dimana lagi? Omong sudah! Tujuh orang itu tetap dipekerjakan, sudah ada anggarannya,” berang Lukas.
Dalam rapat klarifikasi itu Komisi A akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk Pemkab kembali mempekerjakan tujuh orang tenaga honorer yang diberhentikan dari pekerjaan mereka di rumah jabatan Wakil Bupati. Juga wajib menyediakan pesangon bagi tenaga honorer yang diberhentikan atau diistirahatkan.
“Yang menjadi point utama bahwa dianggaran 2016 kami sudah ketok palu dianggarkan untuk 205 orang tenaga honorer. Jadi tidak ada cerita pemerintah tidak bayarkan honor. Jadi mereka yang tujuh orang ini tetap harus dipekerjakan,” jelas Lukas Kaborang, kepada wartawan usai Rapat Klarifikasi itu.
Ditanya tanggapan pihak eksekutif yang hadir kala itu, Lukas menyatakan kesiapannya jika harus berhadapan dengan penjabat Bupati. ”Tadi mereka tidak mau tanda tangan rekomendasi, katanya mau berkonsultasi dengan atasannya yaitu Bupati. Silakan sudah itu, mau lapor Bupati juga saya siap hadapi, saya tidak takut memang!” tegasnya.(ion)