Waingapu.Com – Kapolres Sumba Timur (Sumtim), NTT, AKBP. Victor M. T. Silalahi, memastikan akan memproses Briptu ST, yang olehnya disebut sebagai terduga pelaku penembakan Dominikus Malo Solo, seorang pedagang ternak babi, yang telah dinyatakan meninggal dunia, Rabu (05/07) siang tadi.
Baca juga: Korban Salah Tembak Polisi, Meninggal di ICU RSUD URM Waingapu
“Pelaku telah diamankan dan kami pastikan akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Kami atas nama Polres Sumba Timur menyatakan rasa duka mendalam atas meninggalnya korban,” tandas Victor, kepada wartawan di depan ruang ICU RSUD Umbu Rara Meha, Kota Waingapu, Sumtim, NTT, siang tadi
Lebih lanjut Victor menjabarkan, pihak Polres Sumtim akan menanggung seluruh biaya perawatan korban juga biaya untuk fasilitas lainnya guna mengantarkan jenazah korban ke kampung halamannya di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sebelumnya, Kapolres Victor menuturkan, peristiwa nahas itu berawal dari patroli yang dilakukan Briptu ST yang bertugas di Polsek Lewa, bersama Sertu M, seorang anggota Koramil. Patroli yang berujung penggerebekan di sebuah rumah di desa Kambata Wundut, Selasa dini hari kemarin, di Kecamatan Lewa itu, oleh Kapolres disebutkan dilakukan aparat karena mendapatkan informasi masyarakat adanya aktifitas perjudian.
“Saat dilakukan penggerebekan itu, terduga pelaku perjudian melarikan diri. Jadi aparat melakukan tembakan peringatan. Namun satu tembakan mengenai korban Dominikus Malo Solo, korban kemudian sempat dirawat di Puskesmas dan selanjutnya di rujuk ke RSUD,” jelas Victor.
Ditanya wartawan apakah korban terindikasi lakukan perjudian, Kapolres Victor menyatakan masih belum bisa memastikannya. “Hingga saat ini korban masih sebagai saksi. Kami tidak mau berasumsi karena bisa membangun opini yang tidak bagus,” timpalnya.(ion)