Waingapu.Com – Yun Ermanto, selaku ketua tim kuasa hukum paket MATA (Umbu M. Marisi dan Tagela Ibi Sola meyakini Panwaslu Sumba Tengah akan berlaku adil dan independent menyikapi laporan atau gugatan pada KPUD Sumba Tengah (Sumteng) sehubungan dengan digugurkan Paket MATA sebagai calon bupati dan calon wakil bupati dalam perhelatan Pilkada.
“Kami hingga kini masih yakin Panwaslu Sumba Tengah akan menyikapi dan memproses laporan atau gugatan kami sehubungan dengan digugurkannya klien kami oleh KPUD. Kami sangat meyakini Panwaslu punya integritas tinggi untuk memproses hingga memutuskan gugatan kami dengan adil dan bijak sesuai dengan hukum, perundang-undangan, ketentuan maupun peraturan yang berlaku,” urai Yun Ermanto, selaku ketua tim kuasa hukum Paket MATA dalam konferensi Pers yang terlaksana di kediaman Umbu M. Marisi, di Kambera, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, Senin (19/02) siang.
Senada dengan kuasa hukumnya, Umbu Marisi juga memohon Panwaslu Sumteng dapat menyelesaikan gugatan yang dilaporkan pihaknya dengan seadil-adilnya, bebas dari tekanan, demi sebuah rasa keadilan bukan hanya bagi paket MATA namun juga untuk masyarakat secara umum juga dmei kredibilitas pihak Panwaslu sendiri.
Adapun seperti telah diberitakan sejumlah media cetak maupun online regional di NTT, Ketua Panwaslu Sumteng, Rudolf Walangara menyatakan kesiapan pihaknya memproses gugatan sengketa yang dilaporkan Paket MATA.
Rudolf juga menegaskan, keputusan Panwaslu bersifat mengikat, sehingga para pihak bersangkutan merasa tidak puas, dapat mengajukan gugatan secara berjenjang mulai dari PTUN, MA juga ke DKPP.(ion)