Polisi Periksa Acak Paket di Waingapu, Pengiriman dari Luar Daerah Ikut Diawasi

oleh
Polisi cermati paket barang dair dan keluar Sumba lewat jasa pengiriman expres (Foto: Waingapu.Com)

Waingapu.Com – Paket yang masuk dan keluar Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sasaran pengawasan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur. Polisi melakukan pemeriksaan acak terhadap sejumlah kiriman di J&T Express Cabang Waingapu, Jumat (16/10/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dugaan peredaran narkoba melalui jasa pengiriman barang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata mengatakan pengawasan dilakukan menyusul hasil evaluasi kepolisian mengenai pemanfaatan jasa ekspedisi untuk mengirim narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Hasil evaluasi kami, pengiriman sabu, ganja sintetis dan obat keras Daftar G seperti Tramadol dan Samyun Wan saat ini memanfaatkan jasa ekspedisi. Paket dibungkus rapi seperti barang elektronik atau pakaian untuk mengelabui petugas,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Pemeriksaan acak menyasar paket yang akan dikirim ke luar daerah maupun kiriman yang baru tiba dari luar Waingapu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan penyelundupan narkoba melalui jalur distribusi barang.

Sebelum melakukan pemeriksaan, personel Satresnarkoba juga berkoordinasi dengan Kepala Cabang J&T Express Waingapu. Koordinasi tersebut mencakup pengecekan standar operasional prosedur penerimaan paket dan edukasi mengenai ciri-ciri kiriman yang perlu diwaspadai.

“Kami sampaikan kepada pihak J&T untuk wajib curiga terhadap pengirim yang tidak mau paketnya dibuka, alamat penerima tidak jelas, pengirim gonta-ganti nomor HP, dan paket yang berbau menyengat atau berbunyi mencurigakan,” jelas Parwata.