Polisi Periksa Acak Paket di Waingapu, Pengiriman dari Luar Daerah Ikut Diawasi

oleh
Polisi cermati paket barang dair dan keluar Sumba lewat jasa pengiriman expres (Foto: Waingapu.Com)

Menurut polisi, kewaspadaan terhadap karakteristik paket perlu disertai komunikasi yang baik antara petugas ekspedisi dan aparat penegak hukum agar kiriman yang mencurigakan dapat ditangani secara tepat.

Parwata menegaskan, kegiatan monitoring tidak dilakukan dengan membongkar paket secara paksa. Apabila ditemukan kiriman yang menimbulkan kecurigaan, pihak ekspedisi diminta segera berkoordinasi dengan polisi.

“Kami tidak melakukan pembongkaran paksa. Kami edukasi pihak J&T untuk menjadi mitra Polri. Jika ada paket mencurigakan, segera hubungi kami untuk dilakukan pemeriksaan bersama,” tambahnya.

Satresnarkoba Polres Sumba Timur menyatakan pengawasan terhadap jasa pengiriman di Waingapu akan terus dilaksanakan secara rutin dan acak. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menutup celah peredaran narkoba melalui jalur logistik.

Polisi juga meminta masyarakat tidak mengabaikan informasi mengenai dugaan pengiriman narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Satresnarkoba Polres Sumba Timur di nomor 085 113 516 688, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Kami himbau masyarakat Sumba Timur yang mengetahui adanya paket mencurigakan berisi narkoba agar segera melaporkan ke Call Center Satresnarkoba Polres Sumba Timur di nomor 085 113 516 688 Identitas pelapor kami rahasiakan,” tegasnya.(ion)