Di Jakarta, operasi gabungan dipusatkan di dua kawasan, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Sekitar 700 personel diterjunkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan penindakan sesuai temuan di lapangan.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, personel yang dilibatkan berasal dari unsur Brimob, Dalmas, satuan narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres, serta TNI.
Dari operasi di kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan. Sebanyak delapan orang diamankan di Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya diamankan di Kampung Ambon.
“Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos itu ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” kata Bismo.
Petugas juga menyisir sejumlah rumah kontrakan, kamar kos, dan lapak di Kampung Ambon yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk lapak yang menyediakan alat isap atau bong serta barang-barang tertentu di tempat tinggal dan kendaraan bermotor.
Temuan tersebut masih didalami dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana serta mengungkap peran masing-masing pihak yang diamankan.
Selain penegakan hukum, keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam upaya pencegahan. Warga diharapkan tidak menutup mata terhadap dugaan peredaran narkotika dan dapat menyampaikan informasi kepada aparat melalui saluran pelaporan yang aman dan resmi.
Polri bersama BNN, TNI, dan instansi terkait mendorong penguatan sinergi antara aparat dan masyarakat untuk melindungi keluarga serta generasi muda dari bahaya narkoba. Melalui operasi dan partisipasi publik, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(ion)





